HATI-HATI PENISBATAN NAMA

(Yang ngaku muslim Jangan lupa jempolnya
ya sob)
Banyak wanita muslimah setelah menikah,
lalu menisbatkan namanya dengan nama
suaminya, misalkan: Maryani menikah
dengan Amiruddin, kemudian ia memakai
nama suaminya sehingga namanya menjadi
Maryani Amiruddin.
Bagaimana hukum Islam mengenai perihal
penamaan ini ?
Dalam ajaran Islam, Hukum Penamaan
adalah hal yang penting. Setiap pria
ataupun perempuan hanya diperbolehkan
menambahkan “NAMA AYAHnya” di
belakang nama dirinya dan
mengHARAMkan menambahkan nama
lelaki lain selain ayahnya di belakang
namanya, meskipun nama tersebut adalah
nama suaminya.
Karena dlm Islam. Nama lelaki di belakang
nama seseorang berarti keturunan atau
anak dari lelaki tersebut. Sehingga, tempat
tersebut hanya boleh untuk tempat nama
ayah kandungnya sebagai penghormatan
anak terhadap orang tua kandungnya.
Berbeda dengan budaya barat, seperti
istrinya Bill Clinton: Hillary Clinton yang
nama aslinya Hillary Diane Rodham;
istrinya Barrack Obama: Michelle Obama
yang nama aslinya Michelle LaVaughn
Robinson, DLL.
Hadist mengenai perihal penamaan ini
sangat SHAHIH. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa
yang mengaku sebagai anak kepada selain
bapaknya atau menisbatkan dirinya kepada
yang bukan walinya, maka baginya laknat
ALLAAH, malaikat, dan segenap manusia.
Pada hari Kiamat nanti, ALLAAH tidak akan
menerima darinya ibadah yang wajib
maupun yang sunnah” (HR. Muslim dlm al-
Hajj (3327) dan Tirmidzi)
Ada 2 pilihan untuk Anda:
1. Biarkan di dalam BBM, catatan atau
pikiran Anda tanpa bermanfaat untuk orang
lain.
2. Anda sebarkan pada semua kenalan
anda. Rasulullah SAW bersabda,
"Barangsiapa yang menyampaikan 1 (satu)
ilmu saja dan ada orang yang
mengamalkan, maka walaupun yang
menyampaikan sudah tiada (meninggal
dunia), dia akan tetap memperoleh pahala

Related Posts:

0 Response to "HATI-HATI PENISBATAN NAMA"

Post a Comment